Selasa, 17 Mei 2011

Sesuatu Yang Dibilang Syariah Belum Tentu Sesuai Syariat Islam (Syar'i)

Pada suatu hari saya menerima selebaran penawaran dana kredit syariah yang mengklaim dirinya bebas bunga yang disebarkan oleh seseorang di depan rumah saya. Saya pun cukup terkejut dan sangat tertarik untuk membacanya karena selama ini setahu saya belum ada suatu kredit pendanaan konsumsi yang mengatasnamakan syariah. Secara sekilas pun tabel jumlah pinjaman yang ditampilkan sama seperti tabel kredit pendanaan sistem konvensional yang non syariah.
Setelah saya perhatikan maka saya ambil kesimpulan bahwa kredit dana syariah yang ditawarkan kepada saya dan juga orang lain adalah tidak syariah. Yang menawarkan dana hanya mencari sensasi dengan judul syariah pada selebarannya agar orang tertarik untuk membacanya. Klaim bebas bunga yang digembar-gemborkan pun tidak mampu menutupi ketidaksyar'ian kredit tersebut, karena dari tabel yang ada perusahaan pendanaan syariah tersebut masih berbau riba dengan mengambil keuntungan dari pinjaman.
Mari kita lihat sekilas rencana kredit dan rencana pengembaliannya yang secara angsuran. Jika kita meminjam dana syariah dari perusahaan tersebut sebesar 10 juta rupiah, maka bila ditotal dalam satu tahun kita harus mengembalikan dana sebesar Rp. 11.480.000,- atau dalam 6 bulan kita wajib membayar uang sejumlah Rp. 10.420.000,-. Itu berarti selisih pembayaran dari pokok pinjaman adalah riba. Sistem Riba tidak akan pernah bisa mengklaim dirinya sesuai dengan syariat islam. Klaim bebas bunga pun sangat mengada-ada karena jelas dalam setahun harus bayar bunga sebesar 14,8% kepada pemberi kredit syariah tersebut. Oleh karena itu klaim syariah pada kredit tersebut gugur.
Dari kasus lain pun bisa sangat mengejutkan kita kaum muslimin dan muslimat umat islam yang dirahmati Allah SWT. Ternyata masih banyak klaim syariah yang digadang-gadang bank syariah belum sesuai dengan aturan syariah agama islam. Lihat saja beberapa contoh berikut ini :
Dari bacaan tersebut di atas, maka kita sebagai kaum muslim yang baik harus mendorong perubahan sistem syariah yang berlaku saat ini ke arah yang benar sesuai dengan syariat agama islam. Jangan sampai system syariah yang ada sama saja alias saudara kembar dari bank konvensional.
Sumber : http://organisasi.org/sesuatu-yang-dibilang-syariah-belum-tentu-sesuai-syariat-islam-syari

Tidak ada komentar:

Posting Komentar