KJK-PEMK atau Koperasi Jasa Keuangan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kelurahan merupakan bantuan dana dari pemerintah yang di berikan kepada setiap koperasi untuk pengembangan usaha ekonomi masyarakat setiap kelurahan.
Disini saya mengambil contoh tentang salah satu koperasi dari sebuah artikel, dimana koperasi memberikan dananya kepada masyarakatnya untuk melakukan usaha, terutama kepada pedagang mikro.
KJK-PEMK Papanggo Bantu Modal Pengusaha Mikro
PAPANGGO - Koperasi Jasa Keuangan - Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kelurahan (KJK-MK) Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok telah menyalurkan dana sebesar Rp 1,1 miliar untuk 506 anggota. Dana sebesar itu tersebar dimasyarakat Papanggo khususnya bagi para pedagang mikro seperti pedagang kelontong dan sebagainnya.
Menurut Ketua KJK-PEMK Papanggo, H. Djoko Sulantip, pihaknya memanfaakan adanya layanan malam untuk menyalurkan sebanyak 15 pedagang mikro sebesar Rp 35,4 juta. Hingga kini pihaknya telah menyalurkan dana koperasi sebesar Rp 1.156.100.000 untuk 506 anggota.
"Sejak digulirkan dana UPDB (Unit Pengelola Dana Bergulir) dari Dinas Koperasi pertama bulan Juli 2010, Rp 540 juta dan pada bulan April 2011 Rp 300,6 juta total Rp 840,6 juta. Tetapi yang sudah kami salurkan sebesar Rp 1.156.100.000 atau sudah mencapai 137,53 persen," ungkap Djoko kepada jakartautara.com.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga telah berhasil menghimpun simpanan pokok anggota Rp 21,95 juta, simpanan wajib anggota Rp 28,53 juta dan simpaan sukarela Rp 22,904 juta sepanjang koperasi ini berjalan. "Sejauh ini pemanfaat dana Koperasi berjalan dengan lancar meskipun ada satu dua yang lambat namun mereka berusaha membayar karena demi kepentingannya dan kepercayaan kami kepadanya," tambah Djoko.
Sementara itu, Lurah Papanggo Ulin Nuha, ia berharap warga dapat memanfaakan dana koperasi dengan baik dan lancar dalam membayar angsuran karena dana ini untuk kepentingan warga bersama. "Setidaknya adanya batuan modal usaha dari KJK-PEMK sangat dirasakan bagi pedagang kecil dari pada mereka pinjam dana melalui rentenir dengan bunga yang mencekik leher," imbuhnya. (min)
Dari artikel diatas kita bisa menganalisis bagaimana penggunaan dana yang di berikan pemerintah kepada setiap koperasi.
Analisis
Menurut saya penggunaan dana di kelurahan Papanggo sudah sangat baik. Karena dengan adanya KJK-PEMK para masyarakat dapat membuat usaha kecil-kecilan. Disini juga bisa kita liat, kucuran dana yang diberikan pemerintah kepada kelurahan Papanggo tersebar secara merata kepada 506 anggotanya yang sebagain adalah seorang pedagang mikro.
Pengelolaan dana di Papanggo terbilang baik, karena koperasi ini dapat menghimpun simpanan pokok anggota Rp 21,95 juta, simpanan wajib anggota Rp 28,53 juta dan simpaan sukarela Rp 22,904 juta sepanjang koperasi ini berjalan. Sehingga pemanfaatan dana koperasi dapat berjalan lancar.
Dengan adanya dana tersebut para masyarakat yang tadinya tidak memiliki modal untuk bekerja mereka dapat mendirikan UKM yang bisa menunjang kelangsungan hidupnya. Otomatis angka kemiskinan di daerah tersebut dapat berkurang karena orang-orang yang tadinya ingin membuat usaha tetapi tidak memiliki modal sekarang dapat membuat usaha kecil-kecilan tanpa harus terhalang oleh minimnya modal. Masyarakat yang mendapatkann kucuran dana juga terselamatkan dari para rentenir yang biasanya meminjamkan dana dengan bunga yang cukup besar.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar