Sejarah
akuntansi dari para akuntan memperlihatkan perubahan yang terus-menerus. Pada
awalnya akuntansi tidak lebih dari system pencatatan ntuk jasa perbankan
tertentu dn skema pemungutan pajak. Bersamaan dengan perkembangannya kesadaran
terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi dalam konteks
global, maka beberapa ahli berpendapat bahwa secara sistematis terdapat
perbedaan pola prilaku akuntansi yang diterapkan di berbagai negara.
Sangat
penting bagi kita untuk mengetahui bagaimana dan mengapa akuntansi berkembang
berdasarkan faktor-faktor dasar yang mempengaruhi perkembangannya guna memahami
dengan lebih baik sistem akuntansi suatu negara. Hal tersebut dilakukan
dikarenakan akuntansi berbeda dari satu tempat ke tempat lain, arena akuntansi
bereaksi terhadap lingkungannya, lingkungan budaya, ekonomi, hokum, dan politik
yang berbeda-beda mrnghasilkan system akuntansi yang berbeda.
Munculnya
perusahaan modern merangsang pelaporan keuangan dan auditing periodik.
Akuntansi telah memperluas lingkupnya terhadap konsultasi manajemen dan
menggabungkan teknologi informasi yang makin berkembang ke dalam sistem dan
prosedurnya. Klasifikasi merupakan dasar untuk memahamidan menganalisis mengapa
dan bagaimana system akunansi nasional berbeda-beda. Kita juga dapat
menganalisis apakah sistem tersebut cenderung menyatu atau berbeda. Tujuan
klasifikasi adalah untuk mengelompokkan sistem akuntansi keuangan menurut
karakteristik khususnya.
Perkembangan
Berikut
ini merupakan delapan faktor yang berpengaruh secara signifikan dalam
perkembangan akuntansi:
1. Sumber Pendanaan
Di
Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki focus atas
seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang
untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait.
Sebaliknya, dalam system berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama
pendanaan, akuntansi memiliki focus atas perlindungan kreditor melalui
pengukuran akuntansi yang konservatif.
2. Sistem Hukum
Sistem
hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi. Dunia barat
memiliki dasar: kodifikasi hukum (sipil) dan hukum umum (khusus). Kodifikasi
standard dan prosedur akuntansi merupakan hal yang wajar dan sesuai di Negara
yng menganut system kodifikasi Latin Romawi. Sebaliknya hokum umu berkembang
atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus
dalam kode yang lengkap.kodifikasi hokum (kode hokum) akuntansi cenderung
terpaku pada bentuk (formal) leglnya saja.
3. Perpajakan
Di
kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena
perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk
mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketka akuntansi keuangan dan pajak
terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi
tertentu.
4. Ikatan Ekonomi dan Politik
5. Inflasi
Inflasi
menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi
kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap
akun-akun perusahaan.
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor
ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu
perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
7. Tingkat Pendidikan
Standard
praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika
disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative
tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
8. Budaya
Empat
dimensi budaya nasional, menurut Hofstede yaitu :
- Individualisme vs kolektivisme merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan sosial yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung.
- Large vs Small Powr Distance (Jarak kekuasaan) adalah sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima.
- Strong vs Weak Uncertainty Avoidance (Penghindaran ketidakpasian) adalah sejauh mana masyarakat merasa tidak nyaman dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti.
- Maskulinitas vs feminimitas adalah sejauh mana peranan gender dibedakan dan kinerja serta pencapaian yang dapat dilihat lebih ditekankan daripada hubungan dan perhatian.
Dimensi
nilai akuntansi yang mempengaruhi praktik pelaporan keuangan satu Negara
berdasarkan hasil analisis Hofstede, Gray yaitu:
- Profesionalisme versus control wajib preferensi terhadap pelaksanaan perimbangan professional individu dan regulasi sendiri kalangan professional dibandingkan terhadap kepatuhan dengan ketentuan hokum yang telah ditentukan.
- Keseragaman versus fleksibilitas preferensi terhadap keseragaman dan konsistensi dibandingkan fleksibilitas dalam bereaksi terhadap suatu keadaan tertentu.
- Konservatisme versus optimisme; suatu preferensi dalam memilih pendekatan yang lebih bijak untuk mengukur dan mengatasi segala ketidakpastian di masa depan, dari pada memilih pendekatan yang sekedar optimis namun berisiko.
- Kerahasiaan versus transparansi preferensi atas kerahasiaan dan pembatasan informasi usaha menurut dasar kebutuhan untuk tahu dibandingkan dengan kesediaan untuk mengungkapkan informasi terhadap public.
Klasifikasi
Klasifikasi
akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua kategori yaitu:
- Klasifikasi dengan pertimbangan ; bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman.
- Klasifikasi secara empiris ; menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia.
Empat
Pendekatan terhadap Perkembangan Akuntansi
Klasifikasi
awal yang dilakukan adalah yang diusulkan oleh Mueller pertengahan abad
1960-an. Ia mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap perkembangan
akuntansi di Negara-negara barat dengan system ekonomi berorientasi pasar:
1. Berdasarkan
Pendekatan Makroekonomi
Berdasarkan
pendekatan ini, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk
meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Tujuan perusahaan umumnya mengikuti
dan bukan memimpin kebijakan nasional, karena perusahaan bisnis
mengkoordinasikan kegiatan mereka dengan kebijakan nasional. Sebagai contoh,
untuk mendorong perkembangan industri tertentu, suatu negara dapat mengijinkan
penghapusan pengeluaran modal secara cepat pada beberapa industri tersebut
seperti yang dilakukan oleh Negara Swedia.
2. Berdasarkan
Pendekatan Mikroekonomi
Akuntansi
berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan
secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup dengan mempertahankan
modal fisik yang dimiliki dan memisahkan secara jelas modal dari laba untuk
mengevaluasi dan mengendalikan aktivias usaha, contohnya Negara Belanda.
3. Berdasarkan
Pendekaan Disiplin Independen
Berdasarkan
pendekatan ini, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad
hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertibangan, coba-coba dan kesalahan.
Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari
proses bisnis yang dijalankan, dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi,
contohnya negara Inggris dan Amerika Serikat.
4. Berdasarkan
Pendekatan yang Seragam
Pada pendekatan ini, akuntansi distandardisasi
dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat.
Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan
perancang pemerintah, otoritas pajak, dan bahkan manajer untuk menggunakan
informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis, dan pendekatan
ini digunakan di negara-negara dengan keterlibatan pemerintah yang besar dalam
perencanaan ekonomi dimana akuntansi digunakan antara lain untuk mengukur
kinerja, mengalokasikan sumber daya, mengumpulkan pajak dan mengendalikan
harga, contohnya adalah negara Perancis.
Akuntansi
juga dapat diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu Negara.
1. Akuntansi
dalam Negara-negara hukum umum memiliki karakteristik berorientasi terhadap
“penyajian wajar”, transparansi dan pengungkapan penuh serta pemisahan antara
akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi hokum umum sering juga disebut sebagai
“Anglo Saxon”, “Inggris-Amerika”, atau “berdasarkan mikro”. Akuntansi ini
berawal di Inggris dan kemudian diekspor ke negara-negara seperti Australia,
Kanada, Hong Kong, India, Malaysia, Pakistan dan Amerika Serikat.
2. Akuntansi
dalam Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik berorientasi legalistic,
tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara
akuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah (“orang dalam”) mendominasi
sumber dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi
hokum kode sering disebut “kontinental”, “legalistic”, atau “seragam secara
makro”, dan kebanyakan ditemukan di negara-negara Eropa Kontinental dan bekas
koloni mereka di Afrika, Asia dean Amerika.
Suatu
sistem legal dalam hukum umum menekankan hak pemegang saham dan menawarkan
perlindungan yang lebih kuat kepada investor daripada sistem hukum kode. Hukum
melindungi investor luar, dan secara hukum sangat ditegakkan. Hasilnya adalah
pasar modal yang kuat berkembang di negara-negara hukum umum dan pasar modal
yang lemah berkembang di negara-negara kode. Sistem Praktik : Akuntansi
Penyajian Wajar dan Kepatuhan Hukum.Ada beberapa alasan mengapa banyak
perbedaan akuntansi pada tingkat nsional menjadi semakin hilang, yaitu:
3. Pentingnya
pasar saham sebagai sumber keuangan terasa semakin berkembang di seluruh dunia.
Modal sifatnya semakin menjadi global, sehingga menuntut adanya standar laporan
keuangan perusahaan yang diakui secara mendunia.
4. Pelaporan
keuangan ganda kini menjadi hal yang umum. Satu set laporan sesuai dengan
ketentuan pelaporan keuangan domestic local, sedangkan yang satu lagi
menggunakan prinsip akuntansi dan berisi pengungkapan yang ditujukan kepada
investor internasional.
5. Beberapa
Negara yang menganut kodifikasi hukum, secara khusus Jerman dan Jepang,
mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada
kelompok sektor swasta yang profesional dan independen. Hal ini membuat proses
penetapan standar menjadi mirip dengan proses di negara-negara hukum umum. Dan
hal tersebut dilihat sebagai suatu cara untuk secara lebih aktif mempengaruhi
agenda-agenda IASB.
Pembedaan
antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar
terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti:
- Depresiasi, dimana beban ditentukan berdasarkan penurunan keguanan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum).
- Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap (properti) diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum).
- Pensiun dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat anda berhenti bekerja (kepatuhan hukum).
Sumber:
Frederick D.S. Choi, dan Gary K. Meek,International Accounting, Jakarta: Salemba Empat,2005.
http://renamei77.student.umm.ac.id/2010/01/29/perkembangan-dan-klasifikasi-akuntansi-internasional/)
http://wanday-doanx.blogspot.com/2010/12/perkembangan-dan-klasifikasi-akuntansi.html
http://yulileaeysn.blogspot.com/2013/03/bab-ii-perkembangan-klasifikasi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar